Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Kota Medan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Jumat (29/8/2025).
Dalam aksinya, mereka menuding Iswar, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, terlibat praktik gratifikasi dalam penerimaan tenaga honorer.
Koordinator Lapangan Laskar Kota Medan, Dimas Arya Nasution, menyebut Iswar diduga menjadikan kursi honorer sebagai ladang bisnis. Calon tenaga honorer dimintai uang dengan nominal fantastis, bahkan mencapai Rp80 juta, agar bisa diterima bekerja.
“Siapa yang mampu bayar, dia yang masuk. Sementara rakyat kecil yang tulus ingin mengabdi justru ditutup jalannya,” kata Dimas dalam orasinya.
Selain itu, massa juga menuding Iswar mempermainkan tenaga honorer lama dengan memindahkan lokasi tugas jauh dari tempat tinggal. Bahkan, ada yang diberi surat peringatan hingga akhirnya diberhentikan.
Menurut mereka, praktik tersebut merusak integritas birokrasi serta mencederai rasa keadilan.
Laskar Kota Medan mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera mengusut dugaan gratifikasi itu. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar aturan Kementerian PAN-RB yang melarang perekrutan honorer baru dan berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bentuk nyata korupsi. Kami minta kasus ini diusut tuntas dan pelakunya diproses hukum,” tegas massa aksi.
Mereka juga mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah lebih besar apabila aparat hukum tidak segera menindaklanjuti laporan serta aduan yang telah disampaikan.
“Diam adalah pembiaran. Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran ditegakkan,” tutup Dimas.














