MEDAN – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Brigjend Katamso, Kota Medan, berhasil digagalkan. Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kedua pria tersebut masing-masing Andre Maulana Lubis alias Botak (41), warga Jalan Garu III Gang Makmur, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, dan Hermadan Suci alias Uci (42), warga Jalan Karya Ujung Gang Keluarga, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Andre disebut pernah menjalani hukuman selama 1 tahun 5 bulan pada 2018 dalam perkara curanmor di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Sementara Hermadan alias Uci pernah menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan pada 2019 dalam perkara curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Kota.
Kepergok saat beraksi peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, korban Eppi Br Siregar (57) datang ke sebuah tempat terapi kesehatan di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan tempat terapi dalam kondisi stang terkunci. Setelah itu, korban masuk untuk menjalani terapi.
Namun, tak lama berselang, korban mendengar teriakan warga yang menyebut adanya maling.
Korban pun langsung keluar dan mendapati sepeda motornya telah bergeser sekitar 10 meter dari lokasi semula.
Warga bersama personel kepolisian yang kebetulan berada di sekitar lokasi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam pengejaran tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Kota dibantu masyarakat berhasil mengamankan Andre Maulana Lubis alias Botak.
Sementara seorang rekannya yang disebut berinisial Ali berhasil melarikan diri.
Polisi Kembangkan Kasus
Dari hasil pemeriksaan awal, Andre diduga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor di Jalan Brigjend Katamso bersama Ali.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Andre juga disebut mengungkap keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor bersama Hermadan Suci alias Uci.
Petugas selanjutnya bergerak menuju kawasan Jalan Karya Ujung Gang Keluarga, Kecamatan Medan Barat.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan Hermadan alias Uci.
Namun, saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, Andre disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Petugas terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan. Namun, karena peringatan tersebut tidak diindahkan, polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur hingga Andre berhasil dilumpuhkan.
Andre selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Diduga terlibat sejumlah curanmor
Dari hasil pengembangan sementara, polisi menduga kedua pria tersebut terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi.
Di wilayah hukum Polsek Medan Kota, aksi yang diduga dilakukan Andre bersama Uci disebut terjadi di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Asia, Jalan Juanda, Jalan Sutrisno dan Jalan Sutomo. Sepeda motor hasil curian tersebut, berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, diduga dijual kepada seorang penadah berinisial Fadil, dengan harga yang bervariasi.
Di Jalan Asia, misalnya, dua unit sepeda motor Honda Beat masing-masing disebut terjual seharga Rp2,5 juta.
Sementara di Jalan Sutrisno, satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio disebut terjual seharga Rp3 juta.
Aksi lainnya disebut terjadi di Jalan Sutomo. Dua unit sepeda motor masing-masing disebut terjual seharga Rp1 juta dan Rp1,2 juta. Sedangkan aksi pencurian di Jalan Brigjend Katamso pada 11 September 2026 dilakukan Andre bersama Ali.
Dalam kasus tersebut, sepeda motor Honda Beat warna hitam-merah milik korban berhasil diamankan dan belum sempat dijual. Jejak Curanmor Diduga Meluas
Pengembangan kasus juga mengarah ke sejumlah lokasi lain di luar wilayah hukum Polsek Medan Kota.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam aksi curanmor lainnya, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan sepeda motor hasil curian.
Kedua terduga pelaku kini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi curanmor yang diduga dilakukan keduanya. (Razali)












