Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online: Butuh Uang untuk Beli Sabu

    Redaksi by Redaksi
    Agustus 28, 2026
    in Daerah, Kriminal
    0
    Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online: Butuh Uang untuk Beli Sabu
    Share on FacebookShare on Twitter

    MEDAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap motif di balik perampokan yang berujung pada pembunuhan pengemudi taksi online, Riyan Alamsyah (25). Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan karena kedua tersangka membutuhkan uang untuk membeli narkotika jenis sabu.

    Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni AP (27) dan GPM (29). Keduanya ditangkap di sebuah penginapan OYO di Jalan Panglima Denai, Medan Amplas, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, sebelum melakukan aksi tersebut, AP dan GPM diketahui sedang menggunakan sabu di sebuah warung internet pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Setelah narkotika yang mereka gunakan habis, keduanya disebut masih ingin melanjutkan penggunaan sabu, tetapi tidak memiliki uang. Kondisi tersebut kemudian menjadi pemicu munculnya rencana untuk mendapatkan uang dengan cara merampok pengemudi taksi online.

    “Jadi motifnya adalah tersangka AP dan GPM ini, karena mereka kan awal mulanya sedang nyabu. Kemudian karena kehabisan bahan sabunya, sementara mereka masih punya keinginan untuk melanjutkan nyabunya dan mereka tidak memiliki uang, jadi motif yang paling utama adalah mencari uang, mengambil uang si korban dengan cara melakukan pembunuhan,” ujar Cornelius di Polda Sumut, Kamis (27/8/2026).

    AP kemudian mengajak GPM menjalankan aksi tersebut dengan cara memesan layanan transportasi daring. Keduanya sempat membatalkan pesanan pertama karena menganggap pengemudinya memiliki postur tubuh tegap.

    Mereka kemudian kembali melakukan pemesanan hingga mendapatkan kendaraan Daihatsu Ayla yang dikemudikan Riyan.

    Menurut Cornelius, AP berperan merencanakan aksi sekaligus melakukan penjeratan terhadap korban menggunakan ikat pinggang. Sementara GPM berperan memesan layanan transportasi daring dan kemudian membantu melakukan kekerasan terhadap korban.

    Keduanya kemudian membawa kendaraan korban ke kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Korban kemudian dibuang di lokasi tersebut.

    Setelah itu, kedua tersangka melarikan diri dan menjual mobil milik korban seharga Rp17 juta. Polisi kemudian menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah kendaraan tersebut.

    “Lokasinya di Belawan. Belawan, ya,” kata Cornelius ketika dikonfirmasi mengenai lokasi penadah kendaraan korban.

    Dalam pengungkapan kasus ini, Cornelius memastikan tidak ada tersangka lain yang terlibat langsung dalam perkara pembunuhan tersebut.

    “Jadi, tersangka untuk kasus pembunuhan ini hanya dua orang ini saja, yaitu AP dan GPM. Tidak ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan,” tegasnya.

    Sementara berdasarkan penelusuran data kepolisian, AP dan GPM juga disebut belum pernah melakukan kejahatan serupa sebelumnya.

    “Berdasarkan pelacakan dari data yang ada di kita, di Ditreskrimum maupun di satuan-satuan jajaran, bahwa kedua pelaku itu masih baru pertama kali ini melakukan kejahatan tersebut,” jelas Cornelius.

    Terkait narkotika yang digunakan sebelum aksi pembunuhan, polisi masih mendalami sumber atau pihak yang memasok sabu kepada kedua tersangka.

    “Untuk asal-muasal narkotika yang mereka gunakan di warung internet itu masih kita lakukan pendalaman dari mana asal-muasal sumber yang menyuplai kepada mereka berdua,” katanya.

    Atas kasus tersebut, kedua tersangka utama dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 dan/atau Pasal 479. Cornelius menyebut pasal terberat yang diterapkan memiliki ancaman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

    Kedua tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melanjutkan penyidikan terkait asal narkotika yang digunakan serta proses hukum terhadap dua orang yang diduga menjadi penadah mobil korban.

    Previous Post

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

    Next Post

    Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor

    Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor

    Kabar Sukacita, Putri Wakapolsek Stabat Diterima di UNHAN

    Kabar Sukacita, Putri Wakapolsek Stabat Diterima di UNHAN

    Disdikbud Medan dan Universitas Batuta Beri Beasiswa S1 untuk Guru PAUD

    Disdikbud Medan dan Universitas Batuta Beri Beasiswa S1 untuk Guru PAUD

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan kepada Pelaku Usaha dalam Rangkaian IMT-GT 2026

      Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan kepada Pelaku Usaha dalam Rangkaian IMT-GT 2026

      September 10, 2026
      Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

      Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

      September 10, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara