Tebingtinggi, 21 Juli 2025 — Tiga unit rumah semi permanen di Jalan Cempaka 2, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kota Tebingtinggi, hangus terbakar pada Senin dini hari. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hingga saat ini, penyelidikan terhadap penyebab kebakaran masih dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Tebingtinggi.
Dipimpin langsung oleh Ipda JF. Sormin, S.H, personel dari Polres Tebingtinggi dengan cepat merespons laporan warga dan segera menuju ke lokasi kejadian. Bersama tim dari Satuan Reserse dan Kriminal (SPKT), Inafis, serta dukungan dari Polsek Padang Hilir, petugas melakukan pengamanan TKP, olah tempat kejadian perkara, identifikasi barang bukti, dan pemasangan garis polisi untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar.
“Kedatangan petugas kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan keselamatan warga, mengamankan TKP, dan mengumpulkan data serta bukti sebagai langkah awal penanganan kasus ini. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, dalam keterangannya.
Berawal dua orang warga yang melihat terjadinya kebakaran dibagian atap salah satu rumah. Keduanya sempat membangunkan pemilik rumah dan menghubungi kepolisian, serta meminta bantuan warga untuk memadamkan api. Sebanyak tiga warga menjadi korban dalam peristiwa ini, yakni Aulia Fitra (41), Rudi Anggara (38) dan Puji Lestari (39).
Dari hasil penyelidikan awal, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di lantai atas salah satu rumah. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab utama kebakaran ini. Kami berharap masyarakat tetap berhati-hati dan menjaga instalasi listrik agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup AKP Mulyono.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi telah kondusif dan proses evakuasi serta penanganan pasca kebakaran tengah berlangsung.














