Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Surat Keberatan Warga Tak Kunjung Ditindaklanjuti, PKL dan Parkir di Depan Rumah Tuai Keluhan di Padangsidimpuan

    Redaksi by Redaksi
    Juli 2, 2026
    in Daerah
    0
    Surat Keberatan Warga Tak Kunjung Ditindaklanjuti, PKL dan Parkir di Depan Rumah Tuai Keluhan di Padangsidimpuan
    Share on FacebookShare on Twitter

    PADANGSIDIMPUAN, 2 Juli 2026 – Seorang warga Kota Padangsidimpuan mengaku kecewa karena surat keberatan yang telah disampaikannya kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan lokasi parkir di depan rumahnya hingga kini belum ditindaklanjuti, meski telah diajukan sejak Februari 2026.

    Warga tersebut, H. Amar Soripada Siregar, yang berdomisili di Jalan Mesjid Baru No. 29, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, mengaku aktivitas PKL dan parkir di depan rumahnya telah menghambat akses keluar-masuk serta mengganggu kenyamanan keluarganya.

    Menurut Amar, surat keberatan telah disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan pada Februari 2026. Namun, hingga Kamis (2/7/2026), ia mengaku belum menerima tindak lanjut ataupun penertiban dari instansi terkait.

    Selain mengganggu akses rumah, Amar juga menilai jumlah PKL di lokasi tersebut semakin bertambah. Ia menduga terdapat praktik pungutan liar di kawasan itu. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penelusuran lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

    Merujuk pada ketentuan yang berlaku, Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 8 Tahun 2005 serta Perda Nomor 41 Tahun 2003 Pasal 9 mengatur larangan penggunaan fasilitas umum, trotoar, dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan oleh pedagang kaki lima.

    Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur bahwa parkir tidak boleh dilakukan di lokasi yang dapat mengganggu keselamatan maupun kelancaran arus lalu lintas. Sementara itu, ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan hak kepada setiap pemilik rumah untuk memperoleh akses keluar-masuk ke propertinya tanpa hambatan.

    Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

    «”Biar saya turunkan anggota ke sana besok bersama lurah, Pak,” ujar Zulkifli singkat.»

    Menanggapi pernyataan tersebut, H. Amar Soripada Siregar berharap Wali Kota Padangsidimpuan melalui Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur kecamatan segera melakukan penertiban terhadap PKL dan parkir yang dinilai mengganggu akses rumah warga.

    Ia juga meminta pemerintah tidak lagi memberikan ruang bagi aktivitas berjualan di lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai tempat usaha, khususnya di kawasan permukiman yang berpotensi mengganggu akses warga serta kenyamanan masyarakat, termasuk saat melaksanakan ibadah di sekitar masjid. (Razali)

    Previous Post

    Kapolres Binjai Lantik 54 Personilnya Yang Naik pangkat TMT 1 Juli 2026

    Next Post

    Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Samapta.

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Samapta.

    Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Samapta.

    12 Personel Polres Pakpak Bharat Naik Pangkat Setingkat : Tingkatkan Profesionalisme Dalam Melaksanakan Tugas.

    12 Personel Polres Pakpak Bharat Naik Pangkat Setingkat : Tingkatkan Profesionalisme Dalam Melaksanakan Tugas.

    Polres Sibolga Lepas AKP (Purn) Suyatno, Akhiri Masa Pengabdian dengan Tradisi Kehormatan

    Polres Sibolga Lepas AKP (Purn) Suyatno, Akhiri Masa Pengabdian dengan Tradisi Kehormatan

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak PeringatanHANI 2026 Secara Daring

      Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak PeringatanHANI 2026 Secara Daring

      Juli 25, 2026
      Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

      Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

      Juli 25, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara