MEDAN, winnewstv.com – Operasi pemberantasan peredaran narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang bersama tim gabungan di Cafe Kita, Kecamatan Patumbak, Minggu (28/6/2026) dini hari, berakhir ricuh. Massa diduga melakukan penghadangan terhadap petugas, merusak kendaraan dinas milik Satpol PP dan BNNK Deli Serdang, hingga mengakibatkan empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
Selain mengamankan para pelaku penghadangan, petugas juga mendapati puluhan pengunjung yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba. Saat ini penyidik masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi perlawanan terhadap aparat.
Razia Berawal dari Laporan Masyarakat
Operasi Saber Bersinar BNN RI yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB itu dipimpin langsung Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, SH., MH. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut Cafe Kita diduga menjadi lokasi maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari 35 personel BNNK Deli Serdang, 15 personel Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, tiga personel Subdenpom Lubuk Pakam, dua personel Dinas Perizinan, serta dua personel Dinas Pariwisata Kabupaten Deli Serdang.
Saat petugas tiba di lokasi, sekitar 100 orang masih berada di dalam tempat hiburan malam yang sedang berlangsung dengan iringan musik DJ. Sejumlah pengunjung disebut sempat berusaha melarikan diri dengan menerobos barisan petugas.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan. Dari lokasi ditemukan plastik yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi di lantai, serta cairan yang diduga mengandung ekstasi di dalam botol air mineral yang berada di atas meja.
Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap para pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 orang dinyatakan positif, terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan. Salah seorang di antaranya disebut merupakan kepala desa.
Massa Menghadang Petugas
Ketika 23 orang yang hasil tes urinenya positif hendak dibawa menggunakan kendaraan Satpol PP untuk pemeriksaan lanjutan, situasi di lokasi berubah menjadi tidak kondusif.
Massa mulai berdatangan dan diduga menghalangi proses evakuasi yang dilakukan petugas. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, di lokasi juga hadir dua orang yang mengaku sebagai wartawan, yakni inisial SH dan JL.
Menurut keterangan petugas, keduanya datang setelah dihubungi oleh pemilik Cafe Kita, Marhein Sembiring dan Nurjanah.
Petugas menyebut kedua orang tersebut diduga meminta agar sejumlah pengunjung yang bekerja sebagai DJ dan kasir yang dinyatakan positif urine tidak dibawa. Ketika petugas tetap menjalankan prosedur hukum, situasi disebut semakin memanas.
Dalam laporan penyidik disebutkan adanya dugaan provokasi terhadap massa sehingga sebagian pengunjung berhasil melarikan diri. Massa kemudian diduga melakukan pelemparan dan pengrusakan terhadap kendaraan dinas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang serta kendaraan operasional BNNK Deli Serdang.
Empat Orang Ditahan
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepala BNNK Deli Serdang melaporkan peristiwa itu kepada Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., M.Si., serta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Calvijn Simanjuntak.
Sekitar pukul 04.00 WIB, personel BNN Provinsi Sumatera Utara bersama aparat lainnya turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan dan pengrusakan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara di Satreskrim Polrestabes Medan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Keempat tersangka tersebut adalah:
- M. Agus Salim, yang disebut merupakan residivis kasus narkotika.
- Ade Irwansyah Sembiring, anak dari pemilik Cafe Kita.
- Marcelo Sembiring, yang juga merupakan anak pemilik Cafe Kita.
- Samuel Hutasoit, yang menurut penyidik mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online.
Mereka diduga berperan dalam aksi pengrusakan kendaraan dinas, melakukan provokasi terhadap massa, serta menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas negara.
Sementara itu, dua orang lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mendalami alat bukti yang ada.
Polisi Buru Pelaku Lain
Hingga kini Satreskrim Polrestabes Medan bersama BNNK Deli Serdang masih melakukan pengembangan perkara dan memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan tersebut.
Di sisi lain, sebanyak 20 orang yang hasil tes urinenya positif telah menjalani asesmen oleh BNNK Deli Serdang untuk menentukan tindak lanjut berupa rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan, sementara aparat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan menghalangi petugas dalam menjalankan tugas penegakan hukum karena dapat berimplikasi pidana. (Red)














