Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

    Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Kecewa Laporannya Di Hentikan Penyidik Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Octo Bermand Simanjuntak Akan Lapor Ke Polda Sumatera Utara

    Redaksi by Redaksi
    Mei 27, 2026
    in Daerah
    0
    Kecewa Laporannya Di Hentikan Penyidik Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Octo Bermand Simanjuntak Akan Lapor Ke Polda Sumatera Utara
    Share on FacebookShare on Twitter

    BELAWAN – Bermand Simanjuntak merasa kecewa atas tindakan yang diambil oleh Penyidik Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang menghentikan proses penyidikan atas laporannya terkait Dugaan Perusakan bangunannya oleh Ridwan,Putra dan Sabar (Terlapor) di Jalan Veteran Pasar VIII Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang pada Hari Senin,(22/08/2022).

    Laporan Polisi Nomor : LP/B/553/VIII/2022/SPKT PEL BLWN/Polda Sumut pada 25 Agustus 2022, dihentikan perkaranya melalui Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) Nomor : SPPP/716.C/B/RES 1.10/2025/Reskrim dengan petugas penerima perintah ;

    1. IPDA Mangatur Sirait, S.H, (Penyidik)
    2. AIPDA AA. Harahap (Penyidik Pembantu)
      pada tanggal, 07 Februari 2025 ditandatangani oleh Kasat Reskrim AKP Rifi NF Tombolotutu, S.I.K., M.H.

    Atas penghentian perkara ini, dalam pertemuannya dengan para wartawan di lokasi tanah yang saat ini dibangun oleh Christoper Wiliam, Octo Bermand Simanjuntak dengan penuh kecewa mengatakan akan melanjutkan laporannya ke Polda Sumatera Utara.

    ” Saya tidak Terima dengan SP3 dari Penyidik Reskrim Polres Pelabuhan Belawan itu sebab, laporan saya jelas, bangunan saya dirusak ada bukti fotonya, dan sekarang ini, terlihat jelas dibangun sama si Wiliam itu yang rencananya mau disewakannya kepada salah satu usaha minimarket.Kenapa dia bisa membangun di lokasi tanah yang sudah saya bangun setelah dirusaknya,” ungkap Octo kepada wartawan penuh kecewa.

    Seseorang tidak boleh melakukan perusakan atau pembongkaran bangunan secara sepihak meskipun bangunan tersebut berdiri di atas tanah garapan.Melakukan perusakan secara mandiri dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perusakan dan dapat dijerat dengan sanksi hukum

    Dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang, pelaku bisa dikenakan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan dan jika pembongkaran dilakukan dengan merusak gedung secara langsung, pelaku bahkan bisa terancam pidana yang lebih berat berdasarkan pasal 200 KUHP.

    Hingga kini AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, Kapolres Belawan dan Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., bungkam dari konfirmasi wartawan baik ditemui di Kantor atau melalui pesan singkat WhatsApp tidak ada respon sama sekali meski terlihat contreng dua di layar HP wartawan. (Razali)

    Previous Post

    Operasi Undercover Satresnarkoba Polres Binjai Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi

    Next Post

    Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC

    Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC

    Sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M Berjalan Lancar Polres Pakpak Bharat Lakukan Pengamanan.

    Sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M Berjalan Lancar Polres Pakpak Bharat Lakukan Pengamanan.

    Tingkatkan Ketaqwaan Dan Keimanan Di Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M Polres Pakpak Bharat Sembelih 2 Ekor Sapi Dan 2 Ekor Kambing.

    Tingkatkan Ketaqwaan Dan Keimanan Di Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M Polres Pakpak Bharat Sembelih 2 Ekor Sapi Dan 2 Ekor Kambing.

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Polres Pakpak Bharat Gelar Konferensi Pers Ops Antik Toba 2026 Berhasil Ringkus Bandar, Pengedar, Penyalahgunaan Narkoba Dan Grebek Sarang Narkoba ( GSN ).

      Polres Pakpak Bharat Gelar Konferensi Pers Ops Antik Toba 2026 Berhasil Ringkus Bandar, Pengedar, Penyalahgunaan Narkoba Dan Grebek Sarang Narkoba ( GSN ).

      Juni 5, 2026
      Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan

      Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan

      Juni 5, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara