Deliserdang, Kamis 21 Mei 2026 — Suasana tahapan kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, menjadi sorotan warga. Pasalnya, salah satu calon kepala desa nomor urut 5 diduga melakukan pembagian amplop kepada sejumlah warga di tengah masa kampanye.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pembagian amplop tersebut terjadi pada Kamis (21/05/2026). Sejumlah warga mengaku melihat adanya aktivitas pembagian uang dalam amplop kepada masyarakat di beberapa titik lingkungan desa.
Peristiwa itu pun menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Warga mempertanyakan apakah tindakan tersebut dibenarkan dalam aturan Pilkades atau justru termasuk dugaan pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi di tingkat desa.
“Kalau memang benar ada bagi-bagi amplop saat kampanye, tentu masyarakat berharap panitia dan pihak terkait bisa turun mengecek langsung agar Pilkades berjalan jujur dan adil,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat berharap panitia Pilkades, aparat pemerintah desa, hingga pihak kecamatan dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh tahapan pemilihan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari calon kepala desa nomor urut 5 terkait dugaan tersebut. Begitu juga pihak panitia Pilkades Desa Tanjung Gusta masih belum memberikan penjelasan resmi.
Warga berharap Pilkades 2026 di Desa Tanjung Gusta dapat berlangsung aman, damai, transparan, serta menjunjung tinggi aturan yang berlaku demi terciptanya pemimpin desa yang benar-benar dipilih oleh masyarakat secara demokratis. (Razali)














