Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    SIAP-SIAP! Sistem tilang elektronik atau ETLE kini dikabarkan makin canggih dengan teknologi pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

    Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

    Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

    Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Kriminal

    Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

    Redaksi by Redaksi
    Mei 19, 2026
    in Kriminal
    0
    Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

    Oplus_131072

    Share on FacebookShare on Twitter

    Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki sebagai pengedar inisial SY als IPIT (49) di Kecamatan Binjai Utara, kota Binjai., Senin (18/6/26) pukul 21.00 wib malam hari.

    Pengungkapan pengedar ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian memerintahkan Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

    Saat petugas melakukan penyelidikan di TKP-1 di jalan Flamboyan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, petugas melihat adanya seorang laki-laki yang mencurigakan dan tanpa adanya sebab akibat pria tersebut langsung menghindar dari petugas. Berkat adanya naluri sebagai anggota polri kemudian menghampirinya kemudian melakukan pemeriksaan badan sehingga ditemukan dari saku celana bagian belakang berupa : 1 paket narkoba jenis sabu-sabu.

    Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke rumah terduga SY als IPIT (49) TKP-2, jalan H. Agus Salim, kelurahan Nangka kecamatan Binjai Utara, setelah dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan kembali barang bukti :

    ” 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 0,83 gram, 2 bungkus plastik klip, ⁠1 buah pipet modif skop, ⁠1 set alat hisap sabu (bong), 1 buah kotak bedak (penyimpanan), ⁠1 unit hp android merk Samsung, serta ⁠1 unit sepeda motor Honda beat No Pol BK 3316 PBB., ucap AKP Ismail Pane.
    ‎
    Terhadap SY als IPIT (49) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas Kasat Narkoba

    Kapolres Binjai, tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan mengungkap kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

    Previous Post

    Modus Jaga Malam, Sekaligus Ronda di Pos Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan

    Next Post

    Sepekan Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba, 433 Tersangka Diciduk

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Sepekan Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba, 433 Tersangka Diciduk

    Sepekan Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba, 433 Tersangka Diciduk

    Tawuran di Belawan Dibubarkan Tim Gabungan, Polisi Temukan Dugaan Sarang Narkoba dan Amankan Seorang Pria Positif Sabu

    Tawuran di Belawan Dibubarkan Tim Gabungan, Polisi Temukan Dugaan Sarang Narkoba dan Amankan Seorang Pria Positif Sabu

    Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi

    Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Andi Apresiasi Kinerja Tim JCS Polrestabes Medan Tangkap Preman Terowongan Tembung Kurang Dari 24 Jam

      Andi Apresiasi Kinerja Tim JCS Polrestabes Medan Tangkap Preman Terowongan Tembung Kurang Dari 24 Jam

      Juni 4, 2026
      VIRAL ! PASUTRI DIDUGA DIANIAYA DI TEROWONGAN TEMBUNG MEDAN, ISTRI KORBAN HAMIL MUDA – KAPOLSEK BELUM BERI TANGGAPAN

      VIRAL ! PASUTRI DIDUGA DIANIAYA DI TEROWONGAN TEMBUNG MEDAN, ISTRI KORBAN HAMIL MUDA – KAPOLSEK BELUM BERI TANGGAPAN

      Juni 3, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara