Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Redaksi by Redaksi
    April 9, 2026
    in Daerah, Nasional
    0
    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika
    Share on FacebookShare on Twitter

    JAKARTA – Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia karena terbukti disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika dan zat berbahaya.

    Dukungan tersebut disampaikan Ardiansyah Saragih, menyusul pernyataan Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika.

    Menurut Ardiansyah, temuan BNN harus menjadi alarm nasional karena peredaran narkotika kini tidak lagi menggunakan cara konvensional, melainkan telah menyasar gaya hidup modern generasi muda melalui vape.

    “Kami di GARNIZUN menilai langkah BNN sangat tepat dan harus segera mendapat dukungan politik negara. Vape bukan lagi sekadar produk gaya hidup, tetapi sudah berubah menjadi alat konsumsi narkotika terselubung,” tegas Ardiansyah Saragih, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

    Vape Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba

    Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan fakta mencengangkan.

    Sebanyak 11 sampel mengandung synthetic cannabinoid atau ganja sintetis, 23 sampel positif mengandung etomidate, dan satu sampel terbukti mengandung methamphetamine (sabu).

    BNN menilai penyalahgunaan vape semakin berbahaya karena zat etomidate — obat bius yang kini masuk kategori narkotika golongan II — digunakan secara ilegal melalui cairan liquid vape.

    Advokat ternama ini menegaskan, fenomena tersebut menunjukkan perubahan pola kejahatan narkotika yang semakin canggih dan sulit terdeteksi aparat.

    “Ini bukan lagi persoalan rokok elektrik, tetapi persoalan keamanan bangsa. Jika media konsumsi narkotika dibiarkan bebas, maka generasi muda akan menjadi korban secara masif tanpa disadari,” ujarnya.

    GARNIZUN Dorong Larangan Masuk RUU Narkotika

    Ketua Umum GARNIZUN juga mendorong DPR RI agar usulan pelarangan vape dimasukkan secara tegas dalam revisi RUU Narkotika dan Psikotropika yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

    Menurutnya, regulasi hukum harus mampu mengejar perkembangan kejahatan narkotika modern, termasuk kemunculan New Psychoactive Substances (NPS) yang terus meningkat di dunia.

    BNN mencatat terdapat 1.386 zat psikoaktif baru secara global dan 175 jenis telah ditemukan di Indonesia.

    “Negara tidak boleh kalah cepat dari sindikat narkoba. Regulasi harus progresif. Jika vape terbukti menjadi sarana penyalahgunaan narkotika, maka pelarangan adalah langkah penyelamatan nasional,” tegas Ardiansyah.

    Indonesia Diminta Ikuti Ketegasan Negara ASEAN
    Ardiansyah juga menilai Indonesia perlu mengikuti langkah sejumlah negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang lebih dahulu melarang peredaran vape.

    Menurutnya, kebijakan tersebut terbukti menjadi strategi preventif untuk menekan penyalahgunaan narkotika berbasis teknologi baru.

    “GARNIZUN berdiri bersama BNN. Keselamatan generasi bangsa harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan industri atau tren sesaat,” katanya.

    Ia menambahkan, GARNIZUN siap menggalang dukungan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, hingga lembaga pendidikan untuk memperkuat gerakan nasional menolak penyalahgunaan vape sebagai media narkotika.

    Dengan semakin maraknya temuan zat berbahaya dalam liquid vape, Ardiansyah menegaskan momentum pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika harus menjadi titik balik lahirnya kebijakan nasional yang lebih tegas dalam perang melawan narkoba di Indonesia.(red)

    Previous Post

    Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo

    Next Post

    Kebakaran Toko Cat di Marelan Pasar V Telan Korban Jiwa

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Kebakaran Toko Cat di Marelan Pasar V Telan Korban Jiwa

    Kebakaran Toko Cat di Marelan Pasar V Telan Korban Jiwa

    Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan

    Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan

    Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan! Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan Selamatkan Kawasan Pertokoan

    Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan! Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan Selamatkan Kawasan Pertokoan

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

      Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

      April 22, 2026
      Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

      Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

      April 22, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara