Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Kriminal

    Gerak Cepat Polsek Bangun! Kurang dari 3 Jam Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun Langsung Dibekuk Dini Hari

    Redaksi by Redaksi
    Maret 14, 2026
    in Kriminal
    0
    Gerak Cepat Polsek Bangun! Kurang dari 3 Jam Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun Langsung Dibekuk Dini Hari
    Share on FacebookShare on Twitter

    SIMALUNGUN — Aksi sigap Unit Reskrim Polsek Bangun patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan masuk, seorang pemuda pengangguran berinisial MH (21) berhasil diringkus dini hari di Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun — Sabtu, 14 Maret 2026, sekira pukul 02.00 WIB. MH diduga kuat menjadi pelaku pembacokan atau penganiayaan berat terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial BF menggunakan sebilah parang.

    Cerita pilu ini bermula pada Jumat malam, 13 Maret 2026, sekira pukul 23.00 WIB. AA (53), seorang ayah yang tengah bersantai di rumahnya di Nagori Karang Sari, tiba-tiba dikejutkan oleh pemandangan yang membuat jantungnya nyaris copot — putranya, BF, pulang dengan wajah bermandikan darah. Bibir bagian atas kiri robek menganga, dan yang lebih menggiriskan, dua gigi depan bagian atas sudah tanggal akibat sabetan benda tajam.

    Dengan tangan gemetar, AA langsung memeluk dan menanyai anaknya. BF pun bercerita bahwa dirinya baru saja dicacok oleh seseorang yang tidak dikenalnya di Jalan Arjosari, Huta IV, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas — sebuah kawasan yang seharusnya aman bagi warga sekitar.

    Tak bisa berdiam diri, AA langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk mencari tahu siapa pelakunya. Di sana, informasi pun terkumpul — pelakunya adalah MH, pemuda 21 tahun tanpa pekerjaan yang dikenal di kawasan Simpang Kliwon, Huta V, Nagori Karang Rejo. Sementara itu, sang istri mengabarkan bahwa BF sudah dilarikan ke RS Murni Teguh Pematangsiantar untuk mendapat penanganan medis darurat, di mana hingga kini korban masih menjalani perawatan.

    Dengan perasaan geram bercampur khawatir, AA tak tinggal diam. Malam itu juga ia melangkah ke Polsek Bangun dan resmi membuat laporan polisi bernomor LP/B/68/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

    Laporan itu langsung menjadi bahan bakar bagi tim Reskrim Polsek Bangun untuk bergerak. IPDA B. Situngkir, S.H., selaku Kanit Reskrim, langsung mengomandoi operasi pencarian bersama AIPTU Ipran Saragih dari Intelkam dan seluruh personel Unit Reskrim. Mereka berpencar, mengumpulkan informasi, dan mengorek keberadaan MH dari berbagai sumber.

    Hasilnya tidak mengecewakan. Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, MH berhasil dibekuk di Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari. Saat diinterogasi di tempat, MH tidak bisa mengelak — ia mengakui terus terang perbuatannya. Tim kemudian mengajaknya menyisir lokasi untuk menemukan parang bergagang besi yang digunakan saat kejadian, namun senjata tersebut tidak berhasil ditemukan.

    Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Sabtu, 14 Maret 2026 sekira pukul 16.10 WIB, dengan tegas membenarkan keberhasilan ini.

    “Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menyampaikan keberhasilan Unit Reskrim Polsek Bangun dalam melakukan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak,” ujar AKP Verry Purba.

    “Ini bukti nyata bahwa Polsek Bangun hadir dan cepat bertindak untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” ungkapnya.

    Kini MH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 466 ayat (1) atau ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman berat karena korbannya adalah anak di bawah umur.

    Proses hukum selanjutnya tengah berjalan: pemeriksaan tersangka, gelar perkara, hingga penahanan resmi. Polsek Bangun membuktikan kejahatan terhadap anak tidak akan pernah dibiarkan berlalu begitu saja.

    Previous Post

    Jaga Ketertiban Ramadhan, Brimob Backup Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Asmara Subuh

    Next Post

    Wakapolda Sumut Safari Ramadhan di Pesantren Al Kautsar, Pererat Silaturahmi dengan Ulama

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Wakapolda Sumut Safari Ramadhan di Pesantren Al Kautsar, Pererat Silaturahmi dengan Ulama

    Wakapolda Sumut Safari Ramadhan di Pesantren Al Kautsar, Pererat Silaturahmi dengan Ulama

    GWI Sumut Apresiasi BNNP Sumut Razia THM Blue Night, Himbau THM Tutup Saat Ramadhan

    GWI Sumut Apresiasi BNNP Sumut Razia THM Blue Night, Himbau THM Tutup Saat Ramadhan

    Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

    Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan

      Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan

      April 25, 2026
      Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan

      Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan

      April 25, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara