Medan — Penggunaan knalpot blong oleh sejumlah pengendara sepeda motor di Kota Medan semakin marak dan dikeluhkan warga. Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dinilai berpotensi memicu konflik di lingkungan permukiman serta mengganggu ketertiban lalu lintas.
Keluhan datang dari berbagai lapisan masyarakat, terutama warga yang tinggal di kawasan padat penduduk dan di jalur utama kota. Mereka mengaku terganggu oleh suara keras knalpot yang kerap terdengar pada malam hingga dini hari.
“Suara knalpot blong sangat mengganggu, apalagi kalau lewat tengah malam. Anak-anak jadi terbangun, orang tua juga tidak bisa istirahat dengan tenang,” ujar salah satu warga Medan.yang tidak mau di sebut nama nya.
Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot blong juga dianggap melanggar aturan lalu lintas karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan yang telah ditetapkan. Praktik ini juga sering dikaitkan dengan aksi balap liar dan konvoi ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat berharap Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K. agar dapat meningkatkan razia serta penindakan tegas terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot blong. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama.
Pengamat transportasi menilai bahwa selain penindakan, perlu juga edukasi berkelanjutan kepada para pengendara, khususnya kalangan remaja, mengenai dampak kebisingan dan risiko keselamatan akibat penggunaan knalpot tidak standar.
Warga berharap langkah tegas dan konsisten dari pihak berwenang dapat segera menekan maraknya penggunaan knalpot blong di Kota Medan sehingga suasana kota kembali aman dan nyaman.














