MEDAN – Kebakaran melanda tiga unit rumah di Jalan Panglima Denai Gang Keluarga, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Rabu (12/11/2025) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.
Informasi kebakaran diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan pada pukul 06.47 WIB. Petugas segera bergerak menuju lokasi pada pukul 06.49 WIB dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 06.58 WIB. Upaya pemadaman dimulai pukul 06.59 WIB dan berhasil dikendalikan pada pukul 08.23 WIB.
Objek yang terbakar diketahui merupakan tiga rumah milik warga bernama Suparmin (70), Usman (66), dan Hamdan (57). Ketiganya berprofesi sebagai buruh lepas. Tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Proses pemadaman melibatkan Regu 2 UPT 2.0, UPT 6.0, dan Mako DPKP Kota Medan dengan total kapasitas air sebanyak 38.500 liter. Adapun armada yang dikerahkan yaitu:
UPT 2.0: PK 061 (3.500 L) dan PK 048 (10.000 L)
UPT 6.0: PK 045 (5.000 L)
Mako 0.0: PK 051 (10.000 L) dan PK 023 (10.000 L)
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Laporan data dan informasi kegiatan ini disusun oleh Arif Ginting, selaku operator DPKP Kota Medan.
Pihak DPKP mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan instalasi listrik serta sumber api di rumah masing-masing dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran.














