Medan – Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial Yuda Pratama (27) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU). Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 13.30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari banyaknya laporan mahasiswa USU terkait kehilangan sepeda motor di kawasan kampus. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh IPDA Fidhial Bhakti, S.H. dan IPDA Zepry Nadadap, S.H., M.H. melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik rawan.
Saat patroli berlangsung, petugas melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan sedang mengamati sepeda motor. Berdasarkan informasi lapangan, Tim bergerak menuju Parkiran Fakultas Teknik USU, yang diduga menjadi lokasi aktivitas pelaku. Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah alat yang digunakan dalam aksi pencurian.
Barang bukti yang disita meliputi 1 unit Honda Beat Eco, kunci Y, dua mata kunci T, serta barang pribadi pelaku seperti dompet, jaket hoodie, dan celana jeans.
Dalam interogasi awal, pelaku mengaku sebagai residivis kasus serupa dan telah melakukan aksi pencurian sebanyak 14 kali di kawasan kampus USU. Aksinya dilakukan berdasarkan permintaan penadah yang kini masih dalam pengejaran. Pelaku juga mengaku menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari, berfoya-foya, serta membeli narkoba.
Terduga pelaku dan seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut.














