Medan – Personel Brimob Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Medan Tembung. Pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian dilaporkan.
Aksi sigap personel Brimob tersebut menjadi bukti nyata komitmen Korps Brimob Polri dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat, khususnya korban tindak kekerasan. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan serta perawatan medis.
Brimob Polda Sumut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar. Kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.














