Padang Lawas, 10 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sibuhuan bersama Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas menggelar razia gabungan pada Jumat (10/10/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Personel Polres Palas yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Padal Ipda Syahruddin Lubis, S.H., Bripda Irfan Nababan, Bripda Hosea Panjaitan, Bripda Muarrif Daulay, dan Bripda Hibban Fauzan.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Pelaksana Harian (Plh) Kabag Ops Polres Palas, AKP Charles J. Panjaitan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta surat dari Rutan Kelas IIB Sibuhuan Nomor: WP.2.PAS.UM.01.01.658 tanggal 10 Oktober 2025 perihal Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Razia Gabungan.
“Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah pimpinan kami, berdasarkan surat dari Rutan Kelas IIB Sibuhuan, sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga ketertiban di lapas maupun rutan,” ujar AKP Charles.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan, antara lain korek api, kaca, penggaris besi, pinset, gunting kuku, dan pisau cutter.
“Kerja sama antarlembaga menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif di dalam rutan. Inisiatif Rutan Kelas IIB Sibuhuan untuk melibatkan Polres Palas dalam kegiatan razia gabungan ini patut diapresiasi. Kegiatan berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan. Barang-barang terlarang seperti pinset dan benda tajam menjadi sasaran utama.
“Kami ingin memastikan agar suasana di dalam rutan tetap aman, nyaman, dan tertib, serta terbebas dari peredaran narkotika, telepon genggam, maupun barang-barang terlarang lainnya. Razia ini dilakukan atas permintaan pihak rutan,” kata Bripka Ginda.
Ia menegaskan, kegiatan razia gabungan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
“Sinergi antara Rutan Sibuhuan dan Polres Padang Lawas diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta masuknya barang terlarang ke dalam rutan. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar,” tutup Bripka Ginda.














