Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

    Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

    Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Dicopot, Diduga karena Tegur Anak Wali Kota

    Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Dicopot, Diduga karena Tegur Anak Wali Kota

    Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

    Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

    Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden

    Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden

    Kapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah

    Kapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah

    Polwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

    Polwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

    Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

    Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara Berikan Penghargaan Kepada Anggota Aktif

    Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara Berikan Penghargaan Kepada Anggota Aktif

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Kriminal

    Wanita Muda Tipu Driver Ojol dengan Berpura-pura Lupa Jalan

    Redaksi by Redaksi
    September 26, 2025
    in Kriminal
    0
    Wanita Muda Tipu Driver Ojol dengan Berpura-pura Lupa Jalan
    Share on FacebookShare on Twitter

    Medan – Seorang wanita muda bernama Syarida (31) ditangkap aparat Polsek Medan Baru setelah menipu seorang pengemudi ojek online (ojol), Sugito (59). Pelaku membawa kabur telepon seluler milik korban dengan modus berpura-pura kehabisan token listrik dan meminjam ponsel untuk menghubungi kakaknya.

    Peristiwa penipuan dan penggelapan ini terjadi pada Kamis (25/9/2025) dini hari.

    Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, kejadian bermula saat pelaku memesan jasa ojek korban sekitar pukul 02.00 WIB. “Pelaku awalnya meminta diantar ke kawasan Titi Kuning dengan alasan hendak meminta uang token listrik kepada kakaknya,” ujar Tambunan, Kamis (25/9/2025).

    Di tengah perjalanan, Syarida mulai melancarkan aksinya dengan mengaku lupa lokasi persis rumah sang kakak dan mengubah-ubah tujuan. Ia bahkan sempat meminjam uang sebesar Rp30.000 dari korban dengan janji akan segera mengembalikannya.

    Korban yang tidak menaruh curiga lantas menuruti permintaan pelaku dan mengantarkannya ke Jalan Karang Sari, Gang Bengkok, Kecamatan Medan Polonia. Setibanya di depan sebuah rumah yang diakui sebagai tujuan, pelaku meminjam ponsel korban.

    “Dalihnya ingin menelepon kakaknya. Namun setelah mendapatkan ponsel tersebut, pelaku diam-diam melarikan diri,” kata Tambunan. Sugito yang menunggu lama akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan.

    Usahanya mencari pelaku di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil. Ia kemudian menghubungi rekan-rekannya sesama pengemudi ojol untuk meminta bantuan.

    Penangkapan pelaku tidak memakan waktu lama. Sekitar pukul 05.00 WIB, tim patroli Polsek Medan Baru yang melihat kerumunan pengemudi ojol segera menghampiri. Setelah mendapat laporan langsung dari korban, polisi bersama para driver bergerak cepat melacak keberadaan Syarida.

    “Berdasarkan informasi, pelaku berhasil diamankan di rumah seorang warga tanpa perlawanan,” jelas Tambunan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku ponsel Redmi 9A milik korban telah ia berikan kepada rekannya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Syarida kini ditahan di Mapolsek Medan Baru.

    “Ia dijerat dengan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan,” pungkas Tambunan.

    Previous Post

    Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu PM Tambunan Berhasil Ungkap Kasus 365

    Next Post

    Polsek Medan Helvetia Mengamankan 3 Orang Pengendara Bersenjata Tajam

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Polsek Medan Helvetia Mengamankan 3 Orang Pengendara Bersenjata Tajam

    Polsek Medan Helvetia Mengamankan 3 Orang Pengendara Bersenjata Tajam

    Sinergi TNI AL, Polri, dan Insan Pers Perkuat Keamanan Pesisir Sergai

    Sinergi TNI AL, Polri, dan Insan Pers Perkuat Keamanan Pesisir Sergai

    Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

    Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

      Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

      Oktober 8, 2025
      Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara: Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

      Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara: Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

      Oktober 8, 2025
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara