Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

    Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

    Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Dicopot, Diduga karena Tegur Anak Wali Kota

    Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Dicopot, Diduga karena Tegur Anak Wali Kota

    Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

    Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

    Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden

    Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden

    Kapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah

    Kapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah

    Polwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

    Polwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

    Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

    Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara Berikan Penghargaan Kepada Anggota Aktif

    Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara Berikan Penghargaan Kepada Anggota Aktif

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Kriminal

    Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

    Redaksi by Redaksi
    September 24, 2025
    in Kriminal
    0
    Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
    Share on FacebookShare on Twitter

    TAPANULI TENGAH – Seorang pria berinisial R.P. (53) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan massal di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Peristiwa tragis yang diduga dipicu isu santet ini terjadi pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

    Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya., SIK., M.Si melalui Kapolsek Barus, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban. “Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya,” ujar Iptu Mulia Riadi

    Saat korban membuka pintu, ia langsung diseret ke halaman belakang rumah dan dipukuli menggunakan kayu. Korban kemudian diseret lagi ke area persawahan di belakang rumahnya, di mana lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga tewas.

    Usai menerima laporan, personel Polsek Barus segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah di beberapa bagian tubuh. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban.

    Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait autopsi. Namun, keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum. Untuk itu, tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum.

    Setelah memeriksa anak korban sebagai saksi kunci, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku. Pelaku berinisial A.W.S. (25), seorang warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah. “Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini,” ujar Iptu Mulia Riadi.

    Terkait insiden ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian. Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda, namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.

    Tak lama setelah penangkapan, sekelompok masyarakat sempat mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dan situasi kembali kondusif.

    Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Apabila ada isu atau informasi yang belum pasti, laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Iptu Mulia Riadi

    Previous Post

    Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

    Next Post

    BPN Sergai Peringati HANTARU ke-65, Serahkan Sertipikat kepada Warga

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    BPN Sergai Peringati HANTARU ke-65, Serahkan Sertipikat kepada Warga

    BPN Sergai Peringati HANTARU ke-65, Serahkan Sertipikat kepada Warga

    Sinergi Polisi dengan Warga : Penguatan Sistem Keamanan Lingkungan Lewat Pos Kamling

    Sinergi Polisi dengan Warga : Penguatan Sistem Keamanan Lingkungan Lewat Pos Kamling

    KBPP Polri Sumut Gelar Musda V, Perkuat Kebersamaan dengan Polri untuk Kamtibmas

    KBPP Polri Sumut Gelar Musda V, Perkuat Kebersamaan dengan Polri untuk Kamtibmas

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

      Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

      Oktober 8, 2025
      Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara: Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

      Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara: Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

      Oktober 8, 2025
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara