Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

    Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

    Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Dicopot, Diduga karena Tegur Anak Wali Kota

    Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Dicopot, Diduga karena Tegur Anak Wali Kota

    Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

    Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

    Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden

    Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden

    Kapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah

    Kapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah

    Polwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

    Polwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

    Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

    Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara Berikan Penghargaan Kepada Anggota Aktif

    Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara Berikan Penghargaan Kepada Anggota Aktif

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Kriminal

    Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

    Redaksi by Redaksi
    September 23, 2025
    in Kriminal
    0
    Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
    Share on FacebookShare on Twitter

    MEDAN – Para tersangka sindikat perdagangan bayi yang diamankan Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut ternyata sudah beraksi lebih dari lima kali.

    Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.

    “Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025) sore.

    Kata Ricko, para tersangka kecuali ibu bayi sudah seperti terorganisir dalam menjalankan aksinya. Jaringan mereka selalu terputus dari penjual hingga pembeli.

    Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terakhir dilakukan terhadap korban bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka BDS alias TBD (24).

    “Korban terakhir adalah bayi laki-laki yang baru lahir 3 hari. Terputus, antara penjual dengan pembeli putus,” jelas Kombes Pol Ricko.

    Dia menyebut, praktik perdagangan bayi itu hingga antarprovinsi. Setiap bayi yang sudah laku terjual berkisar antara Rp 10-15 juta.

    Kombes Pol Ricko mengatakan, praktik TPPO itu dilakukan oleh tersangka yang sama, kecuali orang tua korban. “Delapan kali itu tersangka yang sama,” bebernya.

    Saat ini, bayi tersebut masih dititipkan di RS Bhayangkara. Polda Sumut tengah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk perawatan sementara bayi tersebut.

    Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah rumah kos karena diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.

    Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit IV Renakta, Kompol M Ikang Putra menjelaskan, pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.

    Polisi menangkap 8 orang tersangka, 7 diantaranya wanita dan seorang pria secara terpisah dengan peran berbeda.

    Dari rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seluruh delapan tersangka berikut perannya:

    • BDS alias TBD – ibu kandung bayi, meminta SRR menjual bayinya.
    • SRR – tante bayi, menghubungi perantara.
    • AD & SS – perantara yang menawarkan bayi ke MS.
    • MS – bidan, membeli bayi dari AD dan SS.
    • PT & JES – membeli bayi dari MS dan hendak menjual ke MM.
    • MM alias BL – calon pembeli terakhir yang akan menjual kembali bayi.

    Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

    Previous Post

    HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolda Sumut Dorong Polantas Jadi Teladan Keselamatan

    Next Post

    Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

    Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

    Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

    Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

    BPN Sergai Peringati HANTARU ke-65, Serahkan Sertipikat kepada Warga

    BPN Sergai Peringati HANTARU ke-65, Serahkan Sertipikat kepada Warga

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

      Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

      Oktober 8, 2025
      Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara: Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

      Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara: Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

      Oktober 8, 2025
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara