Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

    Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

    Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Dicopot, Diduga karena Tegur Anak Wali Kota

    Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Dicopot, Diduga karena Tegur Anak Wali Kota

    Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

    Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

    Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden

    Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden

    Kapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah

    Kapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah

    Polwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

    Polwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

    Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

    Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara Berikan Penghargaan Kepada Anggota Aktif

    Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara Berikan Penghargaan Kepada Anggota Aktif

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

    Redaksi by Redaksi
    September 14, 2025
    in Daerah
    0
    Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron
    Share on FacebookShare on Twitter

    SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik dengan kerugian mencapai Rp 84.153.000. Tersangka Franky Erikson Manalu (37) ditangkap pada Jumat dinihari, 12 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 22.40 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku,” ujar AKP Ibrahim.

    Kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 31 Juli 2025 dengan nomor LP/B/239/VII/2025/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Elisabet Silalahi melaporkan pencurian di toko kosmetiknya yang bernama Mercy Cosmetic.

    AKP Ibrahim menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, di dalam Toko Kosmetik Mercy Cosmetic yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. “Pelapor mendapat informasi dari saksi Sorta Silalahi melalui telepon bahwa tokonya telah kemalingan,” ungkap Kapolsek.

    Ketika korban mendatangi tokonya, ia mendapati tiga buah stelling berisi barang-barang kosmetik telah kosong. “Empat unit CCTV merek Imou I080P yang terpasang di dalam toko juga hilang. Grendel pintu toko rusak dan jaring kawat ventilasi tergunting, menunjukkan pelaku masuk melalui pintu lipat kayu setelah merusak pintu yang terganjal stelling,” terang AKP Ibrahim.

    Barang yang dicuri meliputi empat unit CCTV merek Imou I080P dan berbagai macam jenis kosmetik. “Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 84.153.000,” ucap Kapolsek Perdagangan.

    Dalam penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, kami mencurigai dua orang laki-laki yaitu Franky Erikson Manalu dan Martua Gultom alias Tua yang masih dalam pencarian,” ujar AKP Ibrahim.

    Penangkapan tersangka Franky Erikson Manalu dilakukan di depan rumahnya. Petugas yang didampingi Kepling XII Kelurahan Perdagangan III, Larun Situmorang, melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. “Kami menemukan satu buah tas berwarna putih, merah, dan biru berisi berbagai macam kosmetik di dalam kamarnya,” ungkap Kapolsek.

    AKP Ibrahim menjelaskan pengakuan tersangka saat diinterogasi. “Tersangka menerangkan bahwa pada 31 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, dirinya bersama Martua Gultom melakukan pencurian berbagai macam kosmetik di toko milik korban,” terang AKP Ibrahim.

    Kapolsek menjelaskan modus operandi yang dilakukan kedua pelaku. “Martua Gultom terlebih dahulu mencongkel pintu toko yang tergembok menggunakan linggis, namun tidak berhasil. Kemudian ia merusak kerangka ventilasi dan memasukkan tangannya untuk merogoh engsel pintu,” ujar AKP Ibrahim.

    “Setelah cara pertama gagal, Martua Gultom merusak pintu depan dan Franky Erikson Manalu memasukkan tangannya dari sela pintu untuk membuka baut pintu hingga berhasil dibuka,” ungkap Kapolsek melanjutkan.

    AKP Ibrahim menjelaskan pembagian tugas kedua pelaku. “Martua Gultom masuk ke dalam toko mengambil berbagai macam kosmetik dari stelling, sementara Franky Erikson Manalu mengumpulkan dan memasukkan barang curian ke dalam empat goni. Setelah itu mereka membawa hasil curian ke rumah Franky Erikson Manalu,” terang AKP Ibrahim.

    Tersangka mengaku tas berisi kosmetik yang ditemukan di kamarnya merupakan barang hasil curian dari toko korban. “Sebagian lainnya telah dijual oleh tersangka,” ucap Kapolsek.

    Motif kejahatan ini adalah faktor ekonomi. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses hingga ke tingkat Kejaksaan,” tegas AKP Ibrahim Sopi mengakhiri keterangannya. Pencarian terhadap tersangka Martua Gultom alias Tua masih terus dilakukan petugas.

    Previous Post

    Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara Berikan Penghargaan Kepada Anggota Aktif

    Next Post

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

    Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

    Polwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

    Polwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

      Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

      Oktober 8, 2025
      Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara: Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

      Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara: Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

      Oktober 8, 2025
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara