Putri menerima Remisi Umum (RU) 4 bulan dan Remisi Dasawarsa (RD) 90 hari. Selain itu, Putri mendapat Remisi Tambahan (RT) selama 2 bulan, lantaran aktif mendonorkan d*rahnya.
“Bu Putri aktif donor d*rah, jadi mendapat remisi tambahan di samping RU serta Remisi Dasawarsa,” kata Kepala Lapas Kelas 2 A Tangerang Triana Agustin, Selasa, 19 Agustus 2025.
Diketahui, Putri saat ini tengah menjalani hukman 10 tahun penjra di Lapas Kelas 2 A Tangerang terkait kasus pembun**han ajudan Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo sendiri divonis penjra seumur hidup. Di samping Putri dan Sambo, terpid4na dalam perk4ra pembun*han ini antara lain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf.
Richard Eliezer kini sudah bebas. Sedangkan Ricky dan Kuat masih dipenj*ra di Lapas Cibinong bersama Sambo.
Putri mulanya dij4tuhi vonis 20 tahun penjra oleh hakim. Tapi, hukman itu dip4ngkas oleh Mahkamah Agung (MA) hingga menjadi 10 tahun penj**ra.














