Deli Serdang – Dua pria tewas tersengat arus listrik PLN saat diduga hendak mencuri tiang besi Wi-Fi di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/8/2025) dini hari.
Kedua korban diketahui bernama Budi (30), warga Gang Pensiunan, Desa Dagang Krawan, dan Agung (32), warga Desa Buntu Bedimbar yang tinggal di Simpang Kalem, Desa Limau Manis. Keduanya ditemukan warga dalam kondisi tergeletak berdekatan sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut keterangan warga, sehari-hari kedua korban bekerja sebagai pengatur lalu lintas di beberapa persimpangan jalan lintas. Peristiwa ini mengundang perhatian warga, sehingga lokasi kejadian sempat dipadati kerumunan dan membuat polisi harus mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.
Evan, saksi mata di lokasi, mengatakan korban tersengat listrik saat hendak memotong besi di dekat tiang listrik PLN.
“Agung dan Budi ini, Bang. Posisi mereka mau ambil besi, tapi malah kesetrum. Waktu kami lihat, mereka masih kejang-kejang. Mau ditolong, tapi ada percikan api. Akhirnya kawan-kawannya melapor ke polisi,” ujar Evan.
Sekitar tiga meter dari tempat korban ditemukan, terlihat satu tiang besi sudah terpotong. Diduga korban berniat memotong tiang lainnya sebelum akhirnya tersengat listrik.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Harianto Damanik, yang turun langsung ke lokasi, masih enggan memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini.














