Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok

    Redaksi by Redaksi
    Oktober 28, 2026
    in Daerah
    0
    Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok
    Share on FacebookShare on Twitter

    MEDAN – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menetapkan RDLG sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui siaran langsung di media sosial TikTok. Tersangka diduga melontarkan pernyataan yang menghina agama Kristen dalam konten yang disiarkan dari depan rumahnya di Kota Medan.

    Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di depan Kantor Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

    Bayu menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika personel Ditressiber Polda Sumut menemukan konten yang diduga mengandung unsur penistaan agama melalui patroli siber. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik akun dan mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

    “Begitu mengetahui adanya konten yang diduga mengandung unsur penistaan agama, kami langsung melakukan patroli siber, penyelidikan, hingga penelusuran di lapangan,” ujar Kombes Pol Bayu.

    Hasil penyelidikan mengarah kepada RDLG, yang ditemukan di kawasan Kecamatan Padang Bulan, Kota Medan, pada Selasa dini hari (27/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui telah menyampaikan kata-kata yang tidak pantas dan diduga menistakan suatu agama melalui siaran langsung TikTok. Konten tersebut disiarkan menggunakan akun atas nama tersangka.

    Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit iPhone 14, satu kemeja putih, satu celana pendek merah, dan satu tripod yang diduga berkaitan dengan pembuatan konten tersebut.

    Menurut Bayu, berdasarkan keterangan awal, tindakan tersangka diduga dilatarbelakangi kekecewaan terhadap kondisi ekonomi yang dihadapinya. Tersangka diketahui pernah menjadi kreator konten, tetapi belakangan tidak lagi aktif seperti sebelumnya.

    Meski demikian, polisi masih mendalami latar belakang perbuatan tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan psikologis. Bayu menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka dapat menjawab pertanyaan dengan lancar.

    Dalam perkara ini, RDLG dipersangkakan melanggar Pasal 301 ayat (1) dan/atau Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik juga telah melakukan penahanan awal selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

    Bayu menegaskan, permintaan maaf yang disampaikan seseorang tidak serta-merta menghentikan proses hukum apabila berdasarkan hasil penyidikan ditemukan unsur tindak pidana.

    “Permintaan maaf merupakan hak yang bersangkutan. Namun, terkait perbuatan yang diduga dilakukan, kami tetap melakukan proses hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan turut mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial serta tidak membuat atau menyebarkan konten yang berpotensi memicu permusuhan berlatar belakang agama maupun kepercayaan. Para kreator konten juga diharapkan menggunakan platform digital secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati keberagaman dan menjaga kerukunan masyarakat.

    Previous Post

    Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas

    Next Post

    Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati Pemuda untuk Indonesia” Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati Pemuda untuk Indonesia” Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

    Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati Pemuda untuk Indonesia” Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

    Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Kemenimipas dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas Ke-2 Tahun 2026, Rutan Tanjung Pura Ikuti Kegiatan Secara Daring

    Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Kemenimipas dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas Ke-2 Tahun 2026, Rutan Tanjung Pura Ikuti Kegiatan Secara Daring

    Kapolda Sumut Ajak Wisudawan UMSU Jaga Persatuan dan Semangat Nasionalisme

    Kapolda Sumut Ajak Wisudawan UMSU Jaga Persatuan dan Semangat Nasionalisme

    Please login to join discussion
    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Ka SPN Polda Sumut Dampingi Kapolda Berikan Wawasan Kebangsaan di UMSU dan Silaturahmi ke Pesantren

      Ka SPN Polda Sumut Dampingi Kapolda Berikan Wawasan Kebangsaan di UMSU dan Silaturahmi ke Pesantren

      Oktober 29, 2026
      SPN Polda Sumut Tanamkan Patriotisme pada Hari Sumpah Pemuda

      SPN Polda Sumut Tanamkan Patriotisme pada Hari Sumpah Pemuda

      Oktober 29, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara