Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Nasional

    Dua WNA India Diamankan Imigrasi Polonia, Kanwil Ditjen Imipas Sumut: Pelanggaran Tak Akan Ditoleransi!

    Redaksi by Redaksi
    Juli 28, 2025
    in Nasional
    0
    Dua WNA India Diamankan Imigrasi Polonia, Kanwil Ditjen Imipas Sumut: Pelanggaran Tak Akan Ditoleransi!
    Share on FacebookShare on Twitter

    Medan – Dua warga negara asing (WNA) asal India berinisial SS dan GS diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Medan.

    Keduanya diketahui tinggal secara ilegal di wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) Sumatera Utara, Theodorus Simarmata, menegaskan bahwa pelanggaran keimigrasian ini tidak bisa ditoleransi.

    Konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Imigrasi Polonia, Senin (28/7/2025), turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan Rida Sahputra, Sekretaris Kesbangpol Kota Medan Odi, serta rekan-rekan media.

    Dalam kesempatan itu, Theodorus menyampaikan bahwa tindakan terhadap kedua WNA ini merupakan bentuk konkret dari ketegasan dan komitmen jajarannya dalam menjaga kedaulatan negara.

    Penindakan itu bermula dari informasi yang diterima melalui rapat rutin Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Kesbangpol dan aparat penegak hukum.

    Setelah menerima laporan masyarakat, tim intelijen dan penindakan keimigrasian melakukan pemantauan.
    Pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 11.30 WIB, dua WNA asal India ditemukan di wilayah Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

    • WNA berinisial SS hanya memiliki Emergency Passport dari pemerintah India yang telah kedaluwarsa sejak 4 April 2015. Ia juga tidak memiliki visa atau izin tinggal di Indonesia.
    • WNA berinisial GS juga tak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah dan tidak memiliki izin tinggal resmi.
      Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Polonia untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut, Theodorus Simarmata, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk penegakan hukum dan peringatan keras bagi seluruh WNA yang berada di Indonesia.

    “Indonesia adalah negara hukum. Siapa pun yang melanggar, termasuk WNA, akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

    Ia juga mengapresiasi sinergi antara masyarakat, TIMPORA, dan jajaran imigrasi dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Sumatera Utara.

    “Peran serta masyarakat sangat penting. Kami terus membuka ruang kolaborasi untuk pengawasan orang asing,” tegasnya.

    Kedua WNA tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    Proses hukum terhadap mereka sedang berjalan, dan keduanya akan dikenakan sanksi administratif berupa deportasi dan pencekalan agar tidak bisa kembali masuk ke wilayah Indonesia.

    Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Kanwil Ditjen Imipas Sumut bersama Kantor Imigrasi Polonia tidak main-main dalam menjalankan amanah konstitusi, serta menjaga keamanan dan ketertiban dari pelanggaran oleh orang asing.

    Previous Post

    Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Bawa Sajam Jenis Pisau Badik

    Next Post

    RS Bhayangkara Polda Sulut Pastikan Tulang yang Ditemukan di KM Barcelona V A Bukan Tulang Manusia

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    RS Bhayangkara Polda Sulut Pastikan Tulang yang Ditemukan di KM Barcelona V A Bukan Tulang Manusia

    RS Bhayangkara Polda Sulut Pastikan Tulang yang Ditemukan di KM Barcelona V A Bukan Tulang Manusia

    BNNP dan Brimob Polda sumut Bakar ribuan batang ganja Siap Panen di tor sihite Panyabungan

    BNNP dan Brimob Polda sumut Bakar ribuan batang ganja Siap Panen di tor sihite Panyabungan

    Kronologi Kecelakaan Maut di Medan Helvetia, 2 wanita tewas di tempat.

    Kronologi Kecelakaan Maut di Medan Helvetia, 2 wanita tewas di tempat.

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan kepada Pelaku Usaha dalam Rangkaian IMT-GT 2026

      Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan kepada Pelaku Usaha dalam Rangkaian IMT-GT 2026

      September 10, 2026
      Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

      Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

      September 10, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara