MEDAN — Ketua LSM Maung, Bapak Yohan Alfari S, melakukan silaturahmi dengan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Abdi Harahap, pada Senin (21/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.
Dalam silaturahmi itu, Yohan Alfari S menyampaikan pentingnya sinergi antara masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan aparat penegak hukum dalam upaya mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, persoalan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.
“Silaturahmi ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kondisi masyarakat, khususnya terkait persoalan narkoba yang menjadi perhatian bersama. Kami berharap sinergi antara masyarakat, LSM dan kepolisian terus diperkuat,” ujar Yohan.
Sementara itu, Kompol Abdi Harahap selaku Wakasat Narkoba Polrestabes Medan menerima silaturahmi tersebut dan membahas pentingnya kerja sama dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Yohan menegaskan, LSM Maung siap ikut berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong keberanian masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba.
“Kita ingin Kota Medan menjadi wilayah yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba. Karena itu, diperlukan kebersamaan dan kepedulian semua pihak,” tegasnya.
Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat komunikasi serta kolaborasi antara LSM Maung dengan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam menyikapi persoalan narkotika di Kota Medan.(Razali)












