Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    Kepling Medan Polonia Berhasil Ditangkap POLDA SUMUT, 600 Butir Ekstai- Beliau Sebagai Kurir Dijanjikan Uang Rp4 JUTA

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Satkom Warta Polda Sumut gelar Safety Riding keliling Kota Medan, mempererat Silaturahmi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Jumat Berkah DPC GRIB JAYA Kota Medan Bersama PAC Selayang Bagikan 700 Nasi Kotak kepada Pengguna Jalan dan Driver Ojek Online

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Komitmen Melayani Masyarakat, Polsek Medan Kota Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Donor Darah Bantu Masyarakat.

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Nasional

    Pengadilan Tinggi Medan Hukum Seumur Hidup Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan: Aktor Intelektual Masih Bebas

    Redaksi by Redaksi
    September 3, 2025
    in Nasional
    0
    Pengadilan Tinggi Medan Hukum Seumur Hidup Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan: Aktor Intelektual Masih Bebas
    Share on FacebookShare on Twitter

    Medan – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak, dan cucunya di Kabupaten Karo.

    Ketiga terdakwa, yakni Bebas Ginting, Yunus Tarigan, dan Rudi Sembiring, sebelumnya divonis berbeda oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe. Bebas dan Yunus dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara Rudi hanya 20 tahun penjara. Namun, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding karena menilai putusan tidak sesuai dengan tuntutan pidana mati, PT Medan memperberat hukuman Rudi menjadi seumur hidup.

    “Secara hukum, putusan PT Medan memang belum sesuai dengan tuntutan JPU maupun harapan keluarga korban yang meminta pidana mati. Tetapi, sudah menunjukkan langkah positif dengan menyamakan hukuman seluruh terdakwa,” kata perwakilan LBH Medan dalam keterangan pers, Rabu (3/9/2025).

    Meski demikian, LBH Medan bersama keluarga korban dan Komunitas Keluarga Jurnalis (KKJ) menegaskan perjuangan belum selesai. Mereka menduga masih ada aktor intelektual di balik kasus ini yang belum tersentuh hukum.

    Eva Meliani Pasaribu, anak korban, menduga keterlibatan seorang oknum TNI berinisial Koptu HB, pemilik usaha judi yang kerap diberitakan almarhum Rico. Laporan mengenai dugaan tersebut telah disampaikan ke Polisi Militer Kodam I/BB lebih dari satu tahun lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.

    “Diduga oknum tersebut masih bebas berkeliaran dan bahkan belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti berupa saksi, surat, dan petunjuk sudah diberikan,” ungkap LBH Medan.

    LBH Medan menilai lambannya penanganan kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Peristiwa pembunuhan Rico dan keluarganya juga dinilai melanggar Pasal 28 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, ICCPR, dan Undang-Undang Pers.

    Untuk itu, LBH Medan mendesak Komisi I, III, dan XIII DPR RI memberi atensi serius terhadap kasus ini, Pomdam I/BB segera memeriksa secara profesional keterlibatan Koptu HB, serta mendorong jurnalis dan masyarakat mengawal proses hukum hingga tuntas.

    Previous Post

    Doa Lintas Agama, Kapolda Sumut : Kritik Jadi Energi, Polisi Hadir untuk Masyarakat

    Next Post

    Kebersamaan Warga, Petugas, dan Ojol Gotong Royong Bersihkan Halte Transjakarta Senen Sentral

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Kebersamaan Warga, Petugas, dan Ojol Gotong Royong Bersihkan Halte Transjakarta Senen Sentral

    Kebersamaan Warga, Petugas, dan Ojol Gotong Royong Bersihkan Halte Transjakarta Senen Sentral

    APOB Tegaskan Ojol Jangan Terprovokasi Oknum-oknum Perusuh

    APOB Tegaskan Ojol Jangan Terprovokasi Oknum-oknum Perusuh

    Tiga Bandit Ditembak, Polisi Ringkus Enam Pelaku Pembobolan Sekolah An-Nizam

    Tiga Bandit Ditembak, Polisi Ringkus Enam Pelaku Pembobolan Sekolah An-Nizam

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

      Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

      September 10, 2026
      POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

      POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

      September 10, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara