Medan, 28 September 2025 – Sebuah video yang memperlihatkan tindakan perundungan (bullying) oleh seorang guru di salah satu sekolah swasta di Kompleks Cemara Asri viral di media sosial Instagram dalam beberapa hari terakhir. Video tersebut menampilkan aksi tidak pantas oknum guru yang melakukan perundungan terhadap siswanya.
Menanggapi kasus ini, Dr. (C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA meminta pihak sekolah serta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah tegas.
“Kasus bullying ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” ujar Andi.
Ia juga mendesak pihak sekolah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta penanganan kasus perundungan, termasuk memberikan pelatihan kepada guru dalam mengelola kelas dan menangani masalah bullying.
Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa guru yang terbukti melakukan perundungan harus dijatuhi sanksi tegas.
“Guru yang terlibat dalam kasus bullying harus diberikan sanksi, termasuk pemberhentian dari jabatan sebagai guru. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya.
Kasus ini menuai perhatian publik dan menjadi sorotan terhadap sistem pengawasan sekolah dalam mencegah praktik perundungan di lingkungan pendidikan.