DELI SERDANG – Upaya penggerebekan barak narkoba yang dilakukan personel Polsek Medan Tembung di kawasan pinggir rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berujung perlawanan dari para pelaku. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah orang serta menyita senapan angin.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan penggerebekan berlangsung pada Sabtu (17/1/2026) sore. Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapat perlawanan berupa lemparan dari kelompok pelaku narkoba.
“Personel Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba di lokasi barak yang menjadi pusat peredaran, mulai dari kartel hingga loket-loket narkoba. Namun, saat itu petugas mendapat perlawanan dan pelemparan,” ujar Calvijn, Minggu (18/1).
Tak berhenti di situ, pada malam harinya aparat kepolisian kembali mendatangi lokasi dan langsung melakukan pemusnahan terhadap barak-barak narkoba yang berdiri di sepanjang rel kereta api. Dalam operasi lanjutan tersebut, empat orang yang diduga terlibat dalam penyerangan berhasil diamankan, bersama sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin.
“Sedikitnya empat orang pelaku pelemparan dan perlawanan telah kami tangkap. Total ada delapan orang yang diamankan beserta barang bukti narkoba lainnya. Kami juga menemukan senapan angin yang digunakan untuk menembaki petugas saat pengamanan,” jelasnya.
Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu menegaskan bahwa aksi penyerangan tersebut diduga sudah direncanakan sebelumnya oleh para pelaku. Meski demikian, dipastikan tidak ada anggota kepolisian yang mengalami luka dalam kejadian tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa mereka sudah bersepakat untuk menyerang petugas apabila ada polisi datang. Ini tidak boleh terulang. Tidak boleh ada pihak yang menghalangi atau melawan petugas dalam pemberantasan narkoba. Jika itu terjadi, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Calvijn.














