Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Penangkapan Wartawan di Mojokerto Menuai Sorotan, Advokat Sebut Diduga Ada Unsur Jebakan

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Jangan Panik! Stok BBM di Medan Aman, GWI Sumut Himbau Masyarakat Tetap Tenang

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Update ATR 42-500 IAT Jatuh di Gunung Bulusaraung, SAR Temukan Dua Korban dan Terus Cari Black Box

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Kriminal

    Dirut PT PASU Ditahan, Korupsi Jual Beli Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

    Redaksi by Redaksi
    Januari 14, 2026
    in Kriminal
    0
    Dirut PT PASU Ditahan, Korupsi Jual Beli Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

    Oplus_131072

    Share on FacebookShare on Twitter

    Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) berinisial JS pada Selasa malam (13/1/2026). Penahanan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli aluminium dengan PT Indonesia Aluminium (Inalum) yang diduga menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi, menjelaskan bahwa JS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium yang terjadi pada periode 2018 hingga 2024.

    “JS selaku Direktur Utama PT PASU ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium,” ujar Indra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/1/2026).

    Menurut Indra, JS merupakan tersangka keempat dalam kasus tersebut.
    Sebelumnya, Kejati Sumut telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka lain, yakni Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019 Dante Sinaga, Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum tahun 2019 Joko Susilo, serta Direktur Pelaksana PT Inalum tahun 2019 Oggy Achmad Kosasih.

    Penetapan tersangka terhadap JS merupakan hasil pengembangan dari penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Kejati Sumut. Dalam perkara ini, para tersangka diduga secara bersama-sama merekayasa skema pembayaran pembelian aluminium.

    “Skema pembayaran yang seharusnya dilakukan secara tunai dan menggunakan SKBN diubah menjadi dokumen dealer acceptance (D/A) dengan jangka waktu 180 hari,” jelas Indra.

    Akibat perubahan skema tersebut, PT PASU selaku pembeli tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang telah dikirim oleh PT Inalum. Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai USD 8 juta atau setara dengan sekitar Rp133,49 miliar.

    Untuk kepentingan proses hukum, JS kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IA Tanjung Gusta Medan. Kejati Sumut menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

    “Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Indra.

    Previous Post

    Pulihkan Kehidupan Pascabanjir, Brimob Batalyon C Bersinergi Bangun Air Bersih dan Fasilitas Warga di Batang Toru

    Next Post

    Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga

    Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga

    Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli

    Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli

    Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

    Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Warga Keluhkan Bau Menyengat Dari Kikil Lembu di Desa Manunggal, Kepala Dusun Minta Segera Dipindahkan

      Warga Keluhkan Bau Menyengat Dari Kikil Lembu di Desa Manunggal, Kepala Dusun Minta Segera Dipindahkan

      April 24, 2026
      Jamaah Haji Asal Langkat: Termuda 21 Tahun, Tertua 81 Tahun, Bukti Ibadah Tak Kenal Usia

      Jamaah Haji Asal Langkat: Termuda 21 Tahun, Tertua 81 Tahun, Bukti Ibadah Tak Kenal Usia

      April 24, 2026
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara