Medan — Seorang pria bernama Indra Supomo alias Pomo (52) ditangkap Polsek Medan Area setelah diduga melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap mertuanya sendiri, Suryati (66). Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Halat Gg. Tabib, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan, menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan aksi brutal tersebut karena terdesak masalah utang. Akibat penganiayaan, korban mengalami luka memar di punggung, leher belakang, dan wajah, serta kehilangan kalung emas seberat 6 gram.
Kejadian bermula saat korban hendak mengambil wudu untuk salat Subuh. Tiba-tiba ia diserang dari belakang, lalu dipukuli hingga tak sadarkan diri. Suaminya, Muhammad Yasin (74) yang mengalami kebutaan, sempat mendengar suara gaduh namun mengira sang istri hanya bermimpi. Korban baru sadar sekitar pukul 06.00 WIB dan mendapati kalungnya telah raib.
Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tk II Medan oleh anaknya, MHD Syukry Yasin, dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan pengejaran. Pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Sempurna GG. Melur 27, Desa Tambak Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.