SURABAYA – Kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali menggemparkan publik. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa kekasihnya, TAS (25), lalu memutilasi jasad korban menjadi puluhan potongan.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025. Korban meninggal dunia setelah ditusuk pelaku di bagian leher.
Diketahui, keduanya telah menjalin hubungan asmara selama lima tahun dan tinggal bersama meskipun belum menikah secara resmi maupun siri. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, hubungan tersebut sering diwarnai pertengkaran.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi rasa kesal akibat omelan serta tuntutan ekonomi dari korban. Setelah memastikan korban tewas, pelaku kemudian memutilasi jasad korban di kamar mandi kos hingga menjadi puluhan potongan.
Sebagian potongan tubuh korban dibuang di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto. Sementara itu, sebagian lainnya disembunyikan di kamar kos dan dikubur di depan kos. Penemuan pertama potongan tubuh dilakukan warga pada Sabtu, 6 September 2025. Polisi kemudian menemukan 65 potongan tubuh di lokasi pembuangan.
Alvi ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto di kosnya pada Minggu dini hari, 7 September 2025. Ia dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik dalam hubungan sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan keji yang merenggut nyawa.