Win News TV
  • Beranda
  • Nasional
    Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

    Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

    Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Dicopot, Diduga karena Tegur Anak Wali Kota

    Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Dicopot, Diduga karena Tegur Anak Wali Kota

    Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

    Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

    Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden

    Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden

    Kapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah

    Kapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah

    Polwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

    Polwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

    Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

    Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Alami Kecelakaan di Lereng Gunung Bromo, Delapan Tewas

    Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara Berikan Penghargaan Kepada Anggota Aktif

    Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara Berikan Penghargaan Kepada Anggota Aktif

    Trending Tags

    • Berita Daerah
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi
    • Teknologi

      Trending Tags

      • CES 2017
      • Super Car
      • eSports
      • Best Phone 2017
    • Internasional
    • Editorial
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    No Result
    View All Result
    Win News TV
    Home Daerah

    Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara: Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

    Redaksi by Redaksi
    Oktober 8, 2025
    in Daerah
    0
    Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara: Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

    Oplus_131072

    Share on FacebookShare on Twitter

    Medan,– Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H., dan Octo Simangunsong menanggapi dengan santai laporan terhadap dirinya di Polrestabes Medan atas tuduhan penyerobotan lahan yang dilayangkan pada 29 September 2025 lalu. Dalam pernyataannya, Henry Pakpahan menyebut laporan tersebut “ngawur” dan sarat kejanggalan hukum.

    “Laporan ini menurut saya mengada-ada! Saya membeli tanah ini dari ahli waris yang sah dengan dasar yang kuat, yakni Surat Keterangan Notaris Nomor 409/POPSOBT/YT/VII/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Mereka juga mengakui bahwa tanah di Sari Rejo belum memiliki sertifikat. Dalam hal kepemilikan, surat tanah mana yang lebih kuat dasar hukumnya: surat camat atau Grand Sultan?” tegas Henry Pakpahan dengan suara lantang.

    Lebih lanjut, Octo Simangunsong, S.H., mempertanyakan dasar kepemilikan lahan yang diklaim oleh pelapor, Salwinder Singh.

    “Kami menantang Salwinder Singh untuk membuktikan kepemilikan sah atas lahan tersebut. Di mana titik objeknya? Karena setahu saya, lahan yang kami beli dari ahli waris berada di Jalan Adi Sucipto, bukan di Jalan SMA 2 Pipa 1 seperti yang dituduhkan,” ujarnya dengan nada menantang.

    Menurut Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong, laporan yang dialamatkan kepada mereka cacat hukum dan tidak memenuhi unsur penyerobotan sama sekali. Mereka juga mengecam keras media yang memberitakan kasus tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

    “Saya akan melaporkan media-media yang gegabah mencantumkan nama saya dan Octo Simangunsong, S.H., tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke Dewan Pers. Ini merupakan pencemaran nama baik dan fitnah. Dengan tegas, persoalan ini akan saya bawa ke ranah hukum,” ancam Henry dengan nada geram.

    Sebagai tindak lanjut, Henry Pakpahan berencana melaporkan balik Salwinder Singh atas dugaan membuat laporan palsu. Tak hanya itu, ia juga akan menyeret oknum wartawan yang dianggap menyebarkan berita bohong ke jalur hukum.

    “Saya tidak akan tinggal diam. Ini adalah upaya pembunuhan karakter, dan saya akan melawan dengan segala cara yang sah secara hukum,” pungkasnya dengan nada penuh keyakinan.

    Previous Post

    Silaturahmi Ditresnarkoba, Humas dan Wartawan Makan Bersama Menjalin Keakraban

    Next Post

    Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

    Redaksi

    Redaksi

    Next Post
    Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

    Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

    Please login to join discussion
    Advertisement Banner

    Recommended Reading

      BERITAPOPULER

      Win News TV

      winnewstv.com adalah portal berita nasional Indonesia yang menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip intelektualitas. Mengusung tagline “Warta Intelektual Nusantara”, kami hadir untuk memberikan wawasan yang mencerahkan, mendalam, dan berimbang bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

      Follow Us

      Recent News

      Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

      Aksi Demo di Pabrik PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

      Oktober 8, 2025
      Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara: Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

      Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara: Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

      Oktober 8, 2025
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Nasional
      • Berita Daerah
      • Politik & Hukum
      • Ekonomi
      • Teknologi
      • Internasional
      • Editorial

      © 2025 Win News TV - Warta Intelektual Nusantara