Wamena, 7 Juli 2025. Ratusan masyarakat Papua pegunungan yang tergabung dalam Front Justice for Tobias Silak menggelar aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Wamena pada Senin (7/7), menuntut keadilan atas kasus pembunuhan Tobias Silak di Kabupaten Yahukimo. Massa mendesak agar pelaku pembunuhan segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak dibiarkan lolos dari pertanggungjawaban hukum.
Aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi solidaritas, seperti GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kabupaten Jayawijaya, HMKJ (Himpunan Mahasiswa Kabupaten Jayawijaya), komunitas literasi Lapak Baca Agamua, serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat umum.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, M. Ibage, menyampaikan tuntutan utama massa adalah keadilan hukum yang transparan dan adil bagi korban serta keluarganya.
“Kami meminta agar pelaku diproses secara hukum. Kami menolak budaya impunitas yang selama ini terjadi di Papua, di mana aparat menembak masyarakat sipil, lalu hanya diakhiri dengan permintaan maaf dan pembayaran kepala korban, sementara proses hukum untuk pelaku tidak dijalankan dengan baik,” tegas Ibage dalam orasinya.
Ibage juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap praktik penyelesaian kasus kekerasan secara adat yang seringkali tidak disertai dengan proses hukum yang adil.
Senada dengan Ibage, perwakilan dari GMNI Jayawijaya, Hengky Hilapok, juga menyerukan agar pelaku pembunuhan segera diadili dan dijatuhkan hukuman setimpal.
“Kami menuntut keadilan agar pelaku pembunuhan terhadap saudara kami, Tobias Silak, diproses secara hukum tanpa ada intervensi atau pengabaian. Keadilan harus ditegakkan,” ujar Hilapok di tengah massa aksi.
Aksi yang berlangsung tertib ini juga diwarnai dengan pembacaan puisi, dan pengibaran spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan-tuntutan massa aksi. Beberapa poster berbunyi “Tobias Silak Adalah Kita”, “Hentikan Kekerasan di Tanah Papua”, dan “Keadilan untuk Tobias”.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Pengadilan Negeri Wamena belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum terhadap pelaku pembunuhan Tobias Silak. Namun, para peserta aksi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dibawa ke pengadilan dan dihukum secara adil.