Wamena, 17 Juli 2025. Pengadilan Negeri Wamena kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Tobias Silak yang terjadi di Kabupaten Yahukimo. Dalam agenda pembuktian hari ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hadir langsung dari Jakarta untuk mengawal dan memberikan perlindungan kepada saksi korban yang akan memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Sidang berlangsung di tengah pengawalan ketat aparat keamanan dan disorot oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil serta aktivis kemanusiaan. Ketua Front Justice for Tobias Silak, Minus Ibage, menyampaikan harapannya terhadap peran aktif LPSK dalam proses hukum ini.
“Kami berharap pihak LPSK tidak hanya hadir hari ini, tetapi terus mengawal saksi-saksi korban hingga seluruh proses persidangan tuntas,” ujarnya dalam orasi di depan gedung pengadilan.
Minus juga mendesak keterlibatan lembaga-lembaga negara lainnya. “Kami meminta Komisi Yudisial Perwakilan Papua hadir memantau proses sidang ini secara langsung. Kami juga berharap Komnas HAM RI segera mengunjungi Wamena untuk memastikan bahwa jalannya sidang berlangsung adil dan transparan,” tambahnya.
Dalam sidang pembuktian hari ini, hanya satu dari sepuluh saksi korban yang hadir. Saksi tersebut menyampaikan kronologi kejadian di Yahukimo secara rinci dan jelas, memberikan gambaran penting atas peristiwa tragis yang menimpa Tobias Silak.
Kuasa hukum korban, E. Asso, menegaskan pentingnya kehadiran para saksi lainnya di sidang berikutnya. “Kita butuh kesaksian yang lengkap. Terdakwa harus diproses sesuai dengan hukum, dan negara wajib hadir memulihkan nama baik keluarga korban. Kami sangat memerlukan dukungan dari para saksi,” tegasnya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami menuntut Pengadilan Negeri Wamena untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Keadilan harus ditegakkan bagi almarhum Tobias Silak,” kata Minus Ibage.
Sidang pembuktian selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada hari Senin depan, 21 Juli 2025. Pihak korban dan pendamping hukum mengimbau seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh gereja, serta OKP Cipayung di wilayah Papua Pegunungan untuk hadir dan memberikan dukungan moral dalam proses pencarian keadilan ini.














